TNI/POLRI
tidak tahu bahwa OPM/TPN Itu Sebenarnya siapa? disini saya mengatakan
bahwa OPM/TPN adalah Saya, Jika kalian perlu Saya, kalian keluar dari
Papua dan datang menangkap Saya di Indoneia Saya berada di Indonesia
sekarang, Buakan OPM/TPN berada di Papua sana.
TNI/POLRI terutama Komando Daerah Militer Cendrawasih Papua kamu jangan menuduh terhadap Masyarakat tak salah di Papua, Pakdam
Cuma Tahu Menuduh Tidak Tahu Menangani Masalah di Papua, TNI/POLRI Tahu
Makan Semut Nyamuk di Papua Tidak Tahu Makan Tugas Dan Fungsi Dari TNI
Dan Polri.
Pelaku penembak seorang kulit putih orang Jerman di Pantai Base-G, Jayapura, Papua, itu
komando daerah militer Cendrawasih Papua menuduh terhadap Yusak Pakage
seorang penjara itu. itu merupakan keanehan seorang Pejabat Makodam di
Papua, jika memang Pakdam tahu bahwa Yusak Pakage yang Lakukan seperti
demikian, Kenapa Tidak Ditangkap dan Dibunuh…..??.
Namun
apakah Yusak Pakage mempunyai Mobiul karena yang dapat tembak itu dari
dalam mobil dan kemudian memang Pakdam tahu bahwa dapat tembak dari
mobil Kenapa Tidak Tangkap Mobil, Sopir dan Penembak Itu……??, Makodam jangan ASBU dan jangn menipu tanah papua. Makodam menipu Papua kamu menipu sendiri sebagai Komando Daerah Militer Cendrawasih Papua.
Pakdam
cendrawasih kamu tidak tahu diri karena kamu Berada di Papua seharusnya
kamu sebagai Pakdam di Indonesia masuk akal karena kamu adalah milik
Indonesia, dan kamu melakukan menuduh terhadap Yusak Pakage itu tidak
salah karena memang kamu sebagai Pakdam Cendrawasih Papua, Cuma
Orang Bisa Tertawain Kamu, Karena Kamu Melakukan Menuduhan Terhadap
Yusak Tadi, Kamu Sama Seperti Orang yang Belum Pernah Sekolah.
Jika Yusak Pakage mempunyai hukum pasti Pakdam dapat penjara karena Penuduhan itu kena pasal pada, 311 “KHUP “Jika
yang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis, dalam hal
dibolehkan untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan itu benar, tidak
membuktikannya dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang
diketahui, maka dia diancam karena melakukan fitnah, dengan pidana
penjara paling lama empat tahun.
Pakdam
Cuma tahu menuduh tidak tahu menggale faktanya. Disini sudah jelas
bahawa fakta pelaku adalah kamu TNI/POLRI sendiri, ha…..haeeee? ANEH.
Masyarakat
Papua adalah bukan OPM/TPN, jika TNI POLRI Menemukan TPN dan OPM kalian
keluar dari bumi Papua dan Menatap di Indonesia karena Saya ada di
Indonesia.
PENEMBAK
pelaku utama dan terutama adalah TNI/Polri karena mereka yang miliki
alat Negara masyarakat Papua tidak mempunyai alat Negara jika orang
jerman ini kena Panah/Busur berarti memang Pelaku pembunuh adalah Orang
Papua, Pakdam Papua kamu jangan Asbu Saja Sudah. Pemakan semut nyamuk dan Makodam Papua kalian keluar dari bumi Papua lebih baik biar Papua menjadi damai. (Yegema).
0 comments:
Post a Comment